Jelang Pilkada Serentak, Bey Machmudin Tekankan Hal Ini Kepada Seluruh ASN di Jabar

Ist. Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. (Sandi Nugraha/Jabar Ekspres)
Ist. Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. (Sandi Nugraha/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES, BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin, resmi melarang seluruh Aparatur Sipil Negara atau ASN baik di Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Kabupaten/kota memihak dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) 2024 Serentak.

Hal ini diungkapkan Bey, agar selama pelaksanaan Pilkada tersebut berlangsung dapat berjalan bersih, aman, dan lancar.

“Jadi untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) sudah pasti kami minta untuk netral dan juga menjaga asas netralitas, tidak berpihak dan memihak (selama Pilkada berlangsung),” ucapnya, Kamis (22/8).

Baca Juga:Tolak Pengesahan RUU Pilkada, Rakyat Geruduk Gedung DPR RIRaperda Perlindungan Disabilitas Jabar Tinggal Tunggu Evaluasi Kemendagri

Maka dengan adanya hal ini Bey meminta dan menekankan kepada seluruh ASN untuk bersikap netral, dan tidak memihak kepada sosok atau calon siapapun yang maju di Pilkada serentak nanti.

Meski begitu untuk proses pengundurannya sebagai ASN, Bey mengaku bahwa masih menunggu hasil keputusan dari Kementrian Dalam Negri (Kemendagri).

“Masih menunggu keputusan dari Kemendagri karena berhentinya harus betul-betul ada keputusan dari kemendagri. Dan tadi saya tanya kapan mau daftar (Pilkada) katanya tanggal 27 (Agustus). Jadi sekarang pak Dani masih sebagai kepala BPBD (ASN Pemprov Jabar),” ungkapnya beberapa waktu lalu.

(San).

0 Komentar