Jelang Pilkada Serentak, Bey Machmudin Tekankan Hal Ini Kepada Seluruh ASN di Jabar

JABAR EKSPRES, BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin, resmi melarang seluruh Aparatur Sipil Negara atau ASN baik di Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Kabupaten/kota memihak dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) 2024 Serentak.

Hal ini diungkapkan Bey, agar selama pelaksanaan Pilkada tersebut berlangsung dapat berjalan bersih, aman, dan lancar.

“Jadi untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) sudah pasti kami minta untuk netral dan juga menjaga asas netralitas, tidak berpihak dan memihak (selama Pilkada berlangsung),” ucapnya, Kamis (22/8).

Hingga sejauh ini, Bey menyebut bahwa sudah satu ASN di lingkungan Pemprov Jabar yang mengundurkan diri karena akan mengikuti perhelatan Pilkada Serentak.

BACA JUGA:Raperda Perlindungan Disabilitas Jabar Tinggal Tunggu Evaluasi Kemendagri

“Di Pemprov sudah ada satu (ASN) yang mengundurkan diri yaitu kepala BPBD (Badan Penanggulan Bencana Daerah),” ungkapnya.

Maka dengan adanya hal ini Bey meminta dan menekankan kepada seluruh ASN untuk bersikap netral, dan tidak memihak kepada sosok atau calon siapapun yang maju di Pilkada serentak nanti.

“(Kalau memihak) sudah pasti ada sanksinya mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga akhirnya pemecatan itu bisa dilakukan sesuai dengan aturan,” pungkasnya.

BACA JUGA:Tolak Pengesahan RUU Pilkada, Rakyat Geruduk Gedung DPR RI

Untuk diketahui, Kepala BPBD Jabar yang juga sebelumnya menjabat Pj Bupati Bekasi yakni Dani Ramdan, resmi telah mengajukan mundur dari jabatannya karena akan mengikuti perhelatan Pilkada Serentak tahun 2024 ini.

Meski begitu untuk proses pengundurannya sebagai ASN, Bey mengaku bahwa masih menunggu hasil keputusan dari Kementrian Dalam Negri (Kemendagri).

“Masih menunggu keputusan dari Kemendagri karena berhentinya harus betul-betul ada keputusan dari kemendagri. Dan tadi saya tanya kapan mau daftar (Pilkada) katanya tanggal 27 (Agustus). Jadi sekarang pak Dani masih sebagai kepala BPBD (ASN Pemprov Jabar),” ungkapnya beberapa waktu lalu.

(San).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan