JABAR EKSPRES –Berapa batas usia pelamar CPNS 2024? Apakah usia di atas 30 hingga 40 tahun masih bisa melamar? Berikut informasinya di bawah ini.
Pendaftaran seleksi CPNS 2024 resmi dimulai pada Selasa, 20 Agustus 2024, dan akan berlangsung hingga Jumat, 6 September 2024.
Pemerintah menyediakan total 250.407 formasi CPNS, yang terdiri dari 114.706 formasi untuk instansi pusat dan 135.701 formasi untuk instansi daerah.
Rekrutmen CPNS 2024 mencakup dua kategori yaitu kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.
Kebutuhan khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, lulusan cumlaude, diaspora, serta putra/putri Papua, Kalimantan, dan daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).
Untuk mengikuti seleksi CPNS tahun ini, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs sscasn.bkn.go.id.
Bagi yang belum memiliki akun di SSCASN, pembuatan akun dapat dilakukan melalui portal tersebut.
BACA JUGA: 6 Daftar Formasi CPNS 2024 Lulusan SMA/SMK di IKN, Gaji Hingga Rp10 Juta!
Berapa Tahun Batas Usia Pelamar CPNS Tahun 2024?
Dikutip dari laman menpan.go.id, secara umum, pendaftaran CPNS mensyaratkan bahwa pelamar harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.
Namun, untuk jabatan-jabatan tertentu seperti dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, serta dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor, batas usia maksimal diperpanjang hingga 40 tahun.
Ketentuan batas usia maksimal 40 tahun juga berlaku untuk pelamar dari Diaspora dengan kualifikasi pendidikan doktor yang melamar pada posisi seperti dokter, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.
BACA JUGA: 8 Hal Penting Perlu Diperhatikan saat Pembubuhan E-Meterai CPNS 2024
Menteri Anas menyatakan bahwa rekrutmen CPNS tahun ini difokuskan untuk menarik talenta-talenta terbaik yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara, guna mendukung tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Dengan dibukanya pendaftaran CPNS 2024, diharapkan para calon peserta dapat mempersiapkan semua dokumen dan memenuhi persyaratan yang diperlukan agar proses pendaftaran dapat berlangsung dengan lancar.