8 Hal Penting Perlu Diperhatikan saat Pembubuhan E-Meterai CPNS 2024

JABAR EKSPRES – Simak hal-hal yang perlu diperhatikan ketika pembubuhan e-meterai bagi para calon peserta seleksi CPNS tahun 2024.

Bagi calon peserta seleksi CPNS tahun 2024, pembubuhan e-Meterai pada dokumen persyaratan merupakan langkah penting yang harus diperhatikan.

E-Meterai adalah meterai digital yang dibutuhkan ketika para calon peserta seleksi CPNS akan mempersiapkan dokumen pendaftaran.

Dokumen-dokumen persyaratan, seperti surat lamaran dan surat pernyataan dari instansi, harus dibubuhi e-Meterai sebelum diunggah ke situs sscasn.bkn.go.id.

Pembelian e-Meterai dapat dilakukan secara online melalui situs meterai-elektronik.com, yang merupakan platform resmi Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

Peruri telah bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memfasilitasi pengadaan e-Meterai bagi pendaftaran CPNS 2024.

BACA JUGA: Link PDF Formasi CPNS 2024 Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi, Ada 149 Formasi di Cimahi dan KBB 27 Formasi!

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membubuhkan e-Meterai untuk CPNS

Berdasarkan informasi dari Instagram @peruri.digital, pembubuhan e-Meterai pada dokumen tidak boleh sembarangan.

Ada beberapa aturan penting yang harus diikuti agar dokumen Anda sah dan legal.

Berikut adalah tips untuk pembubuhan e-Meterai dalam proses pendaftaran CPNS tahun 2024:

  1. Urutan Pembubuhan: Pastikan Anda menandatangani dokumen terlebih dahulu sebelum membubuhkan e-Meterai. Pembubuhan e-Meterai setelah tanda tangan adalah prosedur yang benar.
  2. Ukuran Dokumen: Dokumen tidak boleh lebih dari 800 KB.
  3. Jenis Dokumen: Dokumen harus dalam format A4, bukan F4 atau format selain A4.
  4. Format PDF: Gunakan format PDF minimum versi 1.6.
  5. Perangkat Scan: Hindari pemindaian dokumen menggunakan aplikasi seperti Camscanner di smartphone, gunakan perangkat pemindai yang sesuai yaitu scanner komputer.
  6. Penempatan e-Meterai: Jangan menempatkan e-Meterai di area yang menutupi informasi penting pada dokumen.
  7. Tanda Tangan Elektronik: Pastikan tanda tangan elektronik tidak menutupi QR code pada e-Meterai.
  8. Pengeditan Dokumen: Jangan mengompres, meresize, atau mengedit dokumen setelah e-Meterai dibubuhkan, dokumen yang telah dibubuhi e-meterai bersifat final

BACA JUGA: LINK PDF Formasi CPNS 2024 Pemprov DKI Jakarta, Ada 4.413 Formasi Dibuka!

Mematuhi aturan-aturan ini akan membantu memastikan bahwa dokumen Anda valid dan sesuai dengan persyaratan pendaftaran CPNS.

Tinggalkan Balasan