Steril Kucing GRATIS di Bandung 2024, Ini Jadwal, Syarat dan Cara Daftar, Spesial Memperingati HJKB ke-214!

Ilustrasi Steril Kucing Gratis di Bandung 2024/ Freepik
Ilustrasi Steril Kucing Gratis di Bandung 2024/ Freepik
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Berikut adalah jadwal dan pesyaratan steril dan kastrasi kucing secara gratis di Kota Bandung 2024, dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Bandung yang ke-214

Dikutip dari Instagram @halobandung dan @bdg.klinikhewan,UPTD Klinik Hewan Kota Bandung menawarkan program sterilisasi dan kastrasi kucing secara gratis pada bulan Agustus 2024. berikut adalah detail mengenai program tersebut:

Jadwal, Lokasi dan Kuota Steril Kucing Gratis di Bandung 2024

  • Jadwa; Tahap 2 ( Agustus s.d September 2024), Tahap 3 ( Oktober s.d November 2024)
  • Tempat: UPTD Klinik Hewan Kota Bandung, Jl. Pelindung Hewan No.44, Pelindung Hewan, Kec. Astanaanyar, Kota Bandung.
  • Kuota untuk bulan Agustus: 30 ekor kucing jantan untuk kastrasi dan 10 ekor kucing betina untuk sterilisasi.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran:

1. KTP: Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Bandung.

Baca Juga:Cek PDF Daftar Formasi CPNS 2024 di IKN, Ada 600 Formasi Tersedia!Link PDF Formasi CPNS 2024 Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi, Ada 149 Formasi di Cimahi dan KBB 27 Formasi!

2. Rekam Medis: Memiliki kartu rekam medis di Klinik Hewan Kota Bandung.

3. Pendaftaran Kucing:

  • 1 KTP/KK hanya dapat mendaftarkan 1 ekor kucing.
  • Kucing harus berasal dari ras lokal/domestik atau campuran dengan ciri fisik dominan domestik (khusus kastrasi kucing jantan).
  • Kucing harus telah diperiksa minimal 3 kali ke UPTD Klinik Hewan Kota Bandung.

Persyaratan Kondisi Hewan untuk Operasi Kastrasi/Sterilisasi

1. Kesehatan: Kucing harus dalam kondisi sehat (bebas dari kutu, jamur, scabies, dan luka terbuka) dan tidak menerima vaksinasi 2 minggu sebelum jadwal kastrasi.

2. Usia dan Berat Badan:

  • Usia kucing minimal 8 bulan dan maksimal 4 tahun.
  • Berat badan minimal 2 kg.
  • Testis kucing harus sudah turun dan teraba lengkap (untuk kastrasi).

3. Puasa: Hewan harus berpuasa selama 12 jam (makan terakhir sebelum jam 10 malam). Minum diperbolehkan.

0 Komentar