CIMAHI, JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi meresmikan dua taman kota, yaitu Taman Sriwijaya dan Taman Adiraga, pada Selasa (20/8).
Kedua taman tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot memperkuat ruang terbuka hijau di Kota Cimahi, sesuai dengan usulan dari Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi, Endang menjelaskan pelaksanaan kegiatan ini didasari oleh Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 10 tahun 2013 tentang penyelenggaraan TJSL bagi perusahaan di Kota Cimahi.
Baca Juga:KY Periksa 3 Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran KEPPHRidwan Tak Lolos, Bahlil Jadi Calon Tunggal Ketum Golkar
Selain Taman Adiraga, lanjut Endang, Taman Sriwijaya yang berlokasi di depan Cimahi Mall juga diresmikan pada kesempatan yang sama.
“Kedua taman ini diharapkan dapat menjadi ruang alternatif bagi warga Cimahi untuk beraktivitas, berinteraksi sosial, rekreasi, dan berolahraga,” paparnya.
Endang juga menegaskan, setelah serah terima dari Bank BJB, pengelolaan taman akan dilanjutkan oleh DPKP, dengan rencana pengembangan lebih lanjut.
“Keberadaan taman adalah untuk menjaga ekosistem dan estetika kota dalam menjaga iklim mikro dari suatu kota agar kesegaran dan kesehatan tetap terjaga,” ujar Dicky.
Menurut Dicky, keberadaan taman merupakan bagian dari upaya mengurangi polusi dan menyediakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat.
