JABAR EKSPRES – Ingin tahu tentang daftar pinjaman online atau pinjol ilegal 2024 yang sudah diblokir oleh OJK? Berikut informasi teranyar yang Anda butuhkan!
Di bulan Agustus 2024, OJK telah memperbarui daftar pinjaman online (pinjol) yang sah dan aman serta memblokir berbagai entitas ilegal.
Menurut laman resmi OJK, Satgas PASTI mengungkapkan bahwa mereka telah memblokir 850 entitas pinjaman online ilegal serta 59 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) antara Juni dan Juli 2024.
Entitas-entitas ini ditemukan di sejumlah situs dan aplikasi, dan dianggap merugikan masyarakat serta melanggar ketentuan perlindungan data pribadi.
BACA JUGA: Cara Efektif Lindungi Kontak dari Gangguan Pinjol
Selain itu, Satgas PASTI juga melaporkan pemblokiran 43 rekening bank atau virtual account yang terkait dengan aktivitas pinjaman online ilegal.
Pihak penagih utang (debt collector) yang terlibat juga terdeteksi menggunakan nomor WhatsApp untuk melakukan ancaman dan intimidasi, tindakan yang jelas melanggar ketentuan yang berlaku.
Untuk melindungi diri Anda dari risiko pinjaman online ilegal, pastikan Anda hanya bertransaksi dengan pinjol yang terdaftar dan terverifikasi oleh OJK.
Anda dapat mengakses daftar pinjol legal terbaru melalui situs resmi OJK dan melihat informasi lebih lanjut tentang pinjaman pribadi serta investasi ilegal yang telah diblokir.
Cek daftar lengkap pinjol ilegal dan pinjaman pribadi terbaru di sini: KLIK DI SINI
Jaga keamanan finansial Anda dengan hanya memilih pinjol yang terdaftar resmi dan selalu waspada terhadap penawaran pinjaman online yang mencurigakan.