JABAR EKSPRES – Praktik jual beli dan sewa kios pasar milik Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar diduga dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Hal ini menjadi sorotan hangat di media sosial, di mana sejumlah akun menawarkan sewa dan jual kios yang seharusnya tidak diperjualbelikan.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar, Sri Sobariah, menegaskan bahwa kios-kios pasar tersebut merupakan aset Pemkot yang tidak boleh diperdagangkan atau disewakan.
“Kita akan melakukan pendataan kembali terhadap para pedagang yang menempati kios di Pasar Banjar, Pasar Bojongkantong, dan Pasar Muktisari,” ujar Sri pada Kamis, 15 Agustus 2024.
BACA JUGA: Amankan Pilkada 2024, Polres Cimahi Siapkan 600 Personel
Sri Sobariah menjelaskan bahwa pendataan ini bertujuan untuk memastikan siapa saja yang berhak menempati kios sesuai dengan kartu hak huni yang dimiliki.
“Kami akan memisahkan pedagang yang sesuai dengan prosedur dan yang sudah melanggar ketentuan,” tambahnya.
Dari data yang ada, terdapat 1.387 kios di Pasar Banjar, 58 kios di Pasar Bojong Kantong, dan 260 kios di Pasar Muktisari. Sri menegaskan pentingnya kesesuaian data antara kartu hak huni dan pedagang yang menempati kios tersebut.
BACA JUGA: Malu-maluin, Pemkot Bandung Dapat Penilaian WDP dari BPK RI!
“Kita akan memasang stiker larangan memperjualbelikan dan menyewakan kios pasar milik Pemkot Banjar,” tegasnya.
Sri juga mengungkapkan bahwa praktik sewa dan jual kios ini sering kali terjadi ketika pedagang sebelumnya tidak lagi berjualan, dan kios tersebut dialihkan kepada pedagang baru dengan adanya nominal jual beli atau sewa.
“Ini adalah indikasi yang harus kita tangani secara serius,” ungkapnya.
Tunggakan Retribusi Capai Rp1,3 Miliar
Selain masalah sewa dan jual kios, Sri Sobariah juga mengungkapkan bahwa Pemkot Banjar mengalami tunggakan retribusi dari para pedagang pasar yang mencapai Rp1,3 miliar sejak tahun 2016.
“Target retribusi pertahunan kami sekitar Rp2,3 miliar, namun saat ini kami terkendala kedisiplinan pembayaran dari sebagian pedagang,” ujarnya.
Penelusuran Jabar Ekspres di media sosial Facebook menemukan beberapa akun yang menawarkan sewa kios di Pasar Banjar dengan harga berkisar Rp10-12 juta per tahun. Sewa tersebut juga bervariasi tergantung pada lokasi kios. Beberapa warga bahkan mengaku telah membeli kios dengan harga mencapai Rp100 juta.