JABAR EKSPRES – Pada bulan Agustus 2024, pencairan dana KJP Plus Tahap 1 telah dimulai sejak Selasa (6/8/2024). Sebanyak 533.649 peserta didik akan menerima manfaat dari bantuan ini.
KJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar Plus adalah program bantuan dana pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk mendukung siswa dari keluarga kurang mampu dalam mengakses pendidikan.
Dana ini untuk berbagai kebutuhan pendidikan seperti buku dan alat tulis. Rincian Besaran Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024.
