- SIM A: Rp 80.000
- SIM B1 dan B2: Rp 80.000
- SIM C, C1, dan C2: Rp 75.000
- SIM D dan D1: Rp 30.000
Selain biaya perpanjangan, Anda juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes kesehatan (rikkes) sebesar Rp 25.000 dan tes psikologi sebesar Rp 37.500.
Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat memperpanjang SIM dengan mudah dan cepat tanpa perlu mendatangi kantor SATPAS. Pastikan semua syarat dan dokumen yang diperlukan telah disiapkan agar proses perpanjangan berjalan lancar.
