JABAR EKSPRES – Dalam peristiwa yang mengejutkan di Asahan, Sumatera Utara, seorang pelatih renang pria bernama Jaimas Simaremare (40) telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menendang seorang guru renang wanita, Asliyani Siregar (30).
Jaimas telah melatih di kolam renang Sabty selama tiga tahun, sementara Asliyani baru dua tahun.
Ia merasa kesal karena mengetahui bahwa Asliyani menetapkan tarif Rp 500 ribu untuk dua gaya renang, sedangkan Jaimas menetapkan tarif yang sama untuk satu gaya renang.
Baca Juga:Jadwal Pencairan Bantuan PIP Agustus 2024, Cek Penerima SekarangContoh Sambutan Ketua Panitia 17 Agustus untuk Perayaan HUT RI ke-79
“Saya sudah tiga tahun melatih di kolam Sabty, dan Ibu Asliyani dua tahun. Seiring berjalannya waktu, saya mengetahui ibu itu membuat peraturan dua gaya (melatih renang) Rp 500 ribu, sementara saya satu gaya Rp 500 ribu,” ungkap Jaimas sambil menahan tangis.
Jaimas juga menyebutkan bahwa ia telah mencoba berkomunikasi dengan Asliyani dan suaminya untuk membagi jadwal penggunaan kolam renang agar tidak terjadi bentrokan.
Namun, pada hari Jumat (2/8), keduanya membawa siswa masing-masing untuk berlatih di kolam renang yang sama, yang kemudian memicu cekcok.
Jaimas mengaku bahwa ia sempat membantu mendudukkan Asliyani hingga sadar sebelum menjauh dari lokasi.
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga Ibu Asliyani Siregar bahwa tindakan itu adalah emosi sesaat. Saya minta maaf, perempuan adalah mama saya, perempuan adalah istri saya. Saya minta maaf,” kata Jaimas dengan suara bergetar.
