Misinformasi dapat diartikan sebagai penyebaran informasi yang tidak akurat oleh orang yang tidak tahu. Adapun disinformasi adalah informasi keliru yang sengaja dibuat dan disebarkan untuk mengelabui dan mencapai tujuan tertentu. Sedangkan malinformasi adalah informasi yang bisa jadi benar tetapi penyajiannya dibentuk sedemikian rupa dengan tujuan untuk merugikan pihak tertentu.
Program Diskusi Terpumpun Kolaborasi Melawan Disinformasi Jelang Pilkada 2024 ini diadakan di Banda Aceh, Padang, Bandung, Mataram, dan Ternate. Koalisi masyarakat yang terbentuk dalam program ini ditargetkan berjalan hingga 4 bulan ke depan, dan diharapkan tetap bertahan selamanya.
Berikut anggota Koalisi Kawai Haba Demokrasi Aceh: KIP Aceh, Panwaslih Aceh, PWNU Aceh, PW Muhammadiyah Aceh, The Leader, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Aceh, Aceh Institute, Mafindo Aceh, Hakka Aceh, Koalisi Anak Muda Democracy Resilience, Katahati Institute, MaTA,Koalisi NGO HAM, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), LBH Aceh,Youth ID, Flower Aceh, Solidaritas Perempuan (SP) Aceh, dan Koalisi NGO HAM Aceh.***