Lampirkan Dukungan TMS, Paslon Independen Sundaya – Aa Maulana Lolos Vermin

Ilustrasi gudang logistik KPU. Dok (Pandu Muslim/Jabar Ekspres)
Ilustrasi gudang logistik KPU. Dok (Pandu Muslim/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menerima berkas kekurangan syarat dukungan dari pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Sekedar diketahui, KPU Kabupaten Bandung Barat memberikan waktu perbaikan kepada pasangan Balon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan yakni Sundaya – Aa Maulana usai syarat dukungannya dinyatakan tidak lolos pada tahap verifikasi faktual (verfak).

Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman menerangkan, secara administrasi pasangan Sundaya – Aa Maulana dinyatakan lolos setelah melengkapi sejumlah berkas yang sebelumnya tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca Juga:KPU Kota Cimahi Masih Temukan Data Ganda di DPS, Ini Alasannya!Federasi Bulu Tangkis Spanyol Meminta IOC Berikan Medali Penghormatan untuk Carolina Marin

Selanjutnya, jika dalam verfak berhasil memenuhi syarat (MS) maka pasangan Sundaya – Aa Maulana akan melalui tahap akhir yakni pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat.

“kemudian kemarin sudah lolos Vermin dan kita lanjutkan ke verfak. Sejumlah kekurangan saja 4.120 kalau misalnya hasil verifikasi faktual ternyata memenuhi syarat lebih dari 4.120 maka itu akan memenuhi syarat,” paparnya.

Ia menambahkan, pada Pilkada serentak 2024 di KBB, paslon Sundaya – Aa Maulana merupakan satu-satunya pasangan balon Bupati Bandung Barat yang mendaftar pada jalur tersebut.

0 Komentar