Jelang Pilkada, Disdukcapil Kota Cimahi Gencar Lakukan Perekaman KTP-el bagi Pemilih Pemula

Ilustrasi: Seorang warga Kota Cimahi sedang memegang KTP.
Ilustrasi: Seorang warga Kota Cimahi sedang memegang KTP. (Foto: Pandu Muslim/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula.

Langkah ini diambil guna memastikan ribuan pemilih pemula yang tercatat di wilayah Cimahi dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada mendatang.

Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Cimahi, Chaeruddin Djoeharie, mengatakan, terdapat sebanyak 7.214 pemilih pemula yang harus melakukan perekaman KTP-el. Di antaranya sebanyak 3.735 sudah direkam..

Baca Juga:Musim Kemarau Tiba, DTPH Jabar Antisipasi Gagal PanenDiduga Gara-gara Sengketa Lahan, Warga di Padalarang Tutup Permanen Jalan Gang

“Sisanya itu ada sekitar 3.479 orang lagi yang belum melakukan perekaman. Kita kejar terus perekaman untuk pemula itu,” kata Chaeruddin kepada awak media, Senin (5/8).

Diketahui, perekaman KTP-el untuk gen Z atau pemilih pemula telah dimulai sejak Januari 2024, dan ditargetkan selesai pada Desember 2024.

Menurut Chaeruddin, untuk mempercepat proses ini, Disdukcapil berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi. Selain itu, pihaknya juga melakukan jemput bola ke seluruh kelurahan guna memfasilitasi perekaman bagi wajib KTP pemula.

“Hal itu bakal terus dilakukan untuk mengakomodir wajib KTP pemula yang ada di Cimahi,” jelas Chaeruddin.

Lebih jauh, Chaeruddin menekankan bahwa perekaman KTP-el tidak hanya dilakukan di kelurahan saja, tetapi juga tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) serta di setiap kecamatan di Kota Cimahi.

“Kita juga nanti akan buka pelayanan di hari libur atau Sabtu dan Minggu untuk mempercepat pelayanan perekaman,” kata Chaeruddin.

Dengan adanya upaya jemput bola ini, Disdukcapil berharap seluruh pemilih pemula dapat memiliki KTP-el sehingga bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 2024.

Baca Juga:Kenalkan Sosok Sendi Fardiansyah, NasDem Kota Bogor Perkuat Konsolidasi Bersama Pemuda PancasilaTingkatkan Mutu Pendidikan di Kota Bogor, Komisi IV Minta Penggunaan APBD 2025 Tepat Sasaran

“Pemula ini merupakan warga yang baru berumur 17 tahun, sehingga dengan terdaftar biodata, kami berikan haknya berupa e-KTP. Maka pada saat Pilkada bisa menyalurkan hak pilihnya,” tegasnya.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai ketersediaan blanko KTP-el, Chaeruddin memastikan Disdukcapil Kota Cimahi memiliki cukup persediaan untuk memenuhi kebutuhan warga, khususnya pemilih pemula.

0 Komentar