JABAR EKSPRES – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri menyampaikan, APBD 2025 Kota Bogor akan didorong untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Kota Bogor.
Ia menjelaskan, peningkatan kualitas dan mutu pendidikan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangan Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bogor 2025 – 2045 yang mengusung tema Kota Bogor sebagai Kota Sains Kreatif, Maju dan Berkelanjutan.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bogor, sambung dia, angka rata-rata lama sekolah di Kota Bogor belum mencapai 12 tahun.
Menurut ASB sapaannya, hal tersebut tentunya akan berimbas kepada sektor lainnya, seperti tingginya angka pengangguran, angka kemiskinan dan menurunnya kualitas hidup warga Kota Bogor.
BACA JUGA: Waspada! Aplikasi Pepperi Commerce Penipuan Berkedok Bisnis Investasi
“Sesuai dengan amanat RPJPD, peningkatan kualitas dan mutu pendidikan harus dilakukan, karena hal tersebut menjadi landasan kemajuan Kota Bogor,” kata ASB pada Minggu, 4 Agustus 2024.
Pihaknya mencatat, ada beberapa program utama yang diusulkan oleh Komisi IV DPRD Kota Bogor untuk dijalankan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Di antaranya, melanjutkan pembangunan dan renovasi sekolah negeri tingkat SD dan SMP, meningkatkan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan serta pendidikan luar sekolah di Kota Bogor.
“Jadi anggaran 20 persen di APBD untuk sektor pendidikan harus dimaksimalkan untuk program-program utama,” tegas ASB.
Politisi PPP ini juga menyampaikan, bahwa Komisi IV DPRD Kota Bogor mendorong pemutakhiran data kemiskinan dengan profilling yang lebih spesifik oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor bersama aparat wilayah, sekaligus pemutakhiran data kepesertaan BPJS di Kota Bogor.
Ia menenkankan, bahwa hal tersebut penting agar interfensi penanggulangan kemiskinan yang dilakukan secara konvergen di Kota Bogor tepat strategi dan tepat sasaran.
“Jadi kita ingin APBD 2025 ini dipastikan penggunaannya untuk pelayanan dasar. Jangan sampai anggaran habis untuk program yang tidak jelas outputnya yang menyebabkan pelayanan dasar terbengkalai,” papar ASB.
Walaupun SMA sederajat menjadi kewenangan provinsi, lanjut dia, namun demikian karena pendidikan sebagai kebutuhan dasar masyarakat, maka koordinasi pelaksanaan program dan kegiatan melalui KCD Pendidikan Provinsi akan terus diintensifkan.