JABAR EKSPRES – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengumumkan mekanisme terbaru untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Melalui Keputusan Menteri PANRB No. 320/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS T.A 2024 dan KepmenPANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS T.A 2024, pemerintah memberikan panduan yang jelas bagi calon pelamar.
Baca juga : Daftar Instansi Buka Formasi di CPNS 2024, Yuk Cek untuk Referensi
Menurut Menteri PANRB, Azwar Anas, pendaftaran CPNS 2024 dijadwalkan dibuka pada minggu pertama Agustus 2024.
“Kita menunggu, minggu pertama (Agustus akan mulai dibuka pendaftaran CPNS), Insyaallah, mudah-mudahan ini selesai ya, karena kementerian tinggal 3 (K/L yang belum serahkan formasi). Kita masih kejar terus,” ujar Anas di Kantor KemenpanRB, Jakarta, pada Selasa (30/7/24).
Dalam proses rekrutmen kali ini, seleksi CPNS 2024 menjadi prioritas utama dibandingkan dengan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini karena seleksi PPPK masih memerlukan penyesuaian terkait anggaran keuangan daerah.
Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Berikut adalah syarat lengkap yang harus dipenuhi oleh calon pelamar CPNS 2024:
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak sedang berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu dari lembaga profesi yang berwenang.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
- Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Cara Mendaftar
Proses pendaftaran CPNS 2024 dilakukan melalui portal SSCASN. Berikut langkah-langkahnya:
1. Daftar Akun
– Buka portal SSCASN di [sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id).