Dibuka Awal Agustus, Simak Syarat dan Cara Daftar CPNS 2024 Terbaru Agar Lolos

Apa Itu 'SERDIK' Dalam Seleksi CPNS dan PPPK Guru 2024, Ini Penjelasannya!
Apa Itu 'SERDIK' Dalam Seleksi CPNS dan PPPK Guru 2024, Ini Penjelasannya!
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengumumkan mekanisme terbaru untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

“Kita menunggu, minggu pertama (Agustus akan mulai dibuka pendaftaran CPNS), Insyaallah, mudah-mudahan ini selesai ya, karena kementerian tinggal 3 (K/L yang belum serahkan formasi). Kita masih kejar terus,” ujar Anas di Kantor KemenpanRB, Jakarta, pada Selasa (30/7/24).

Dalam proses rekrutmen kali ini, seleksi CPNS 2024 menjadi prioritas utama dibandingkan dengan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga:Viral TikToker Lombok Pamer Payudara Ngaku karena Pengaruh AlkoholFakta-fakta Penemuan Kerangka Ibu-Anak di Bandung

Hal ini karena seleksi PPPK masih memerlukan penyesuaian terkait anggaran keuangan daerah.

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Berikut adalah syarat lengkap yang harus dipenuhi oleh calon pelamar CPNS 2024:

  1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.
  2. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
  4. Tidak sedang berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
  7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu dari lembaga profesi yang berwenang.
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
  10. Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Cara Mendaftar

Proses pendaftaran CPNS 2024 dilakukan melalui portal SSCASN. Berikut langkah-langkahnya:

1. Daftar Akun

– Buka portal SSCASN di [sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id).

0 Komentar