“Sehingga juga jadi pertimbangkan oleh DLH untuk dipending terlebih dahulu prosesnya (Amdal)nya,”jelasnya.
Kata Rudy, DLH Kabupaten Bogor bakal memanggil para pihak terkait proses sosialisasi Amdal tersebut
“DLH bakal memanggil para pihak terutama dari pihak PT BSS dan juga karena itu bersinggungan dengan wilayah taman nasional juga,”ujarnya.
Lebih lanjut, Rudy juga membenarkan klainnya itu tidak dapat undangan sama sekali dari Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
“Ya memang faktanya klien kami ini tidak pernah dilibatkan dalam persetujuan lingkungan,”pungkasnya.