JABAR EKSPRES – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari (IDS) sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Tidak hanya Indriyati, KPK juga periksa Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang Sarifah (SRF) dari pegawai Bapenda Semarang Marjani Heriyanto (MH) sebagai saksi terkait perkara yang sama.
‘’Saksi didalami terkait dengan proses pencairan TPP (tambahan penghasilan pegawai) atau upah pungut,’’ kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, dikutip dari ANTARA, Selasa (30/7/2024).
BACA JUGA: 11 Destinasi Wisata Paling Epik di Bogor yang Wajib Dikunjungi
Tessa menjelaskan ketiga saksi tersebut hadir dalam pemeriksaan yang berlangsung di gedung Akademi Kepolisian, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Tetapi, pihak KPK sendiri belum memberikan penjelasan lebih rinci terkait apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Pada Rabu (17/7/2024) KPK mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
‘’Penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023 sampai 2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai dengan 2024,’’ kata Tessa.
Penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait identitas para pihak tersebut.
Identitas serta kontruksi perkara tindak pidana korupsi tersebut akan disampaikan setelah penyidikan telah rampung sesuai dengan kebijakan KPK.
BACA JUGA: Marak Pungli, Ono Surono Dorong BPK Lakukan Audit Investigasi ke Seluruh Sekolah
‘’Penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka, masih belum disampaikan saat ini,’’ ujar Tessa.
Tessa juga mengungkapkan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Semarang dalam rangka pengumpulan alat bukti.