BPN dan Kadis DPUPR Keluarkan Produk Hukum, Sembilan Bintang Layangkan Somasi

“Kedua intasi itu denial atau bebal, mereka tidak paham hukum, memalukan sekali. Ini yang buat para penggarap Cijeruk geram,”tegasnya.

Kendati begitu, Anggi menilai kedua intansi itu seakan berpihak betul terhadap kekuasaan dan kepada mereka yang punya modal.

“Kami memberikan peringatan serius kepada BPN dan DPUPR agar mencabut atau setidaknya menarik kembali produk yang telah dikeluarkan,”imbuhnya.

Jika itu tak dilakukan, Kantor Hukum Sembilan Bintang tidak akan segan-segan menyeret kedua instansi itu ke meja hijau.

“Kita tunggu saja jawaban somasi kita. Ini bukti betapa buruknya administrasi pemerintahan Kabupaten Bogor dalam perkara Cijeruk ini,”pungkasnya.

Writer: Sandika Fadilah

Tinggalkan Balasan