Abah Rama menyampaikan, menjamurnya pungli lewat paktik parkiran liar menjadi bukti abainya pemerintah, dalam mengatur tata kelola wilayah, belum maksimalnya menegakkan aturan hingga kurang peduli terhadap masyarakat.
“Kalau masyarakat bisa mendapat kerjaan lebih merata, angka kemiskinan tertangani secara signifikan, saya rasa tidak akan warga memaksakan untuk kelola parkir liar, karena kebutuhan ekonomi sudah cukup,” imbuhnya.
“Waktu dan tenaga sudah terpakai bekerja, otomatis tidak akan warga nekat melanggar aturan demi menghidupi diri dan keluarga. Karena pungli terjadi akibat kebutuhan belum terpenuhi, warga butuh uang dan melihat adanya ruang dan peluang, terjadilan praktik pungli,” pungkas Abah Rama. (Bas)