JABAR EKSPRES, CIMAHI – Setelah kepulangan jemaah haji, Dinas Kesehatan akan melaksanakan pengawasan dan pemantauan kesehatan bagi para jamaah haji yang kembali ke tanah air.
Pengawasan kesehatan tersebut dilakukan selama 21 hari setelah kepulangan, yang akan dipantau melalui puskesmas di wilayah masing-masing jemaah.
Kepala Seksi PHU Kemendag Kota Cimahi, H. Nandang Rahayu, mengatakan, proses kepulangan jemaah haji kloter 58 pada tanggal 19 Juli 2024 berjalan lancar.
“Dari total 202 jemaah yang berangkat, tercatat bahwa 3 jamaah haji dari kloter tersebut meninggal dunia di Arab Saudi. Sementara itu, dari kloter 30, satu jemaah juga telah wafat,” ujar Nandang saat dihubungi awak media belum lama ini.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Akan Periksa Kepala BP2MI Terkait Sosok T Dibalik Praktik Judol Hari Ini!
Selain itu, Nandang juga menekankan pentingnya pemantauan kesehatan bagi jemaah haji yang baru saja pulang ke Kota Cimahi.
“Kami akan terus memantau kondisi kesehatan mereka untuk mencegah penyebaran penyakit yang bisa menular,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kota Cimahi, Dwihadi Isnalini mengatakan, tujuan pendampingan ini adalah untuk memastikan kesehatan para jemaah yang baru kembali ke Tanah Suci.
“Alur pengawasan jamaah haji, semua jemaah haji yang sudah pulang ke Indonesia itu selama 21 hari akan menjadi pemantauan oleh Puskesmas,” ujar Dwihadi saat ditemui Jabar Ekspres di kantor Dinas Kesehatan Cimahi, Senin (29/7).
BACA JUGA:Tak Terima Kena Tilang, Brimob dan Polisi Bentrok di Kota Tual Maluku
Dwihadi menjelaskan, pemantauan ini mencakup penyakit-penyakit endemis di Arab Saudi yang harus diwaspadai.
“Misalnya seperti meningitis, Covid-19 juga masih menjadi pemantauan,” kata Dwihadi.
Ia menambahkan, gejala penyakit umum seperti batuk dan pilek juga tetap menjadi pemantauan.
Para jamaah haji yang mengalami gejala penyakit diharapkan melaporkan diri ke puskesmas terdekat. Jika diperlukan rujukan ke rumah sakit, dan tidak perlu menghawatirkan soal biaya.
“Jadi untuk semua jemaah haji yang berangkat itu sudah harus memiliki BPJS,” jelasnya.
BACA JUGA:Ojol di Bandung dapat Perlakuan Tak Mengenakan dari Pemesan, Diduga Eksibisionis