JABAR EKSPRES – Kasus pemerasan di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor (Pemkab Bogor) menyeret seorang kepala dinas.
Dalam kasus tersebut, salah seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab Bogor turut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Cibinong, Kamis (25/7).
Baca Juga:Sopir Angkutan Umum Kecewa Bila Alih Fungsi Terminal Cicaheum jadi Depo BRT Terealisasi, Ini Alasannya!Peliknya Cicalengka! Selain Parkiran Ilegal, Lapak Resmi juga Dikelola Jukir Liar
Menurut Asmawa, ada 6 orang yang diamankan oleh KPK dalam kasus pemerasan tersebut.
“Kasusnya pemerasan, satu orang sopir, dan empat orang PNS. Satu di antara PNS itu ada kepala dinas, hanya masih dicari tahu siapa,” kata Asmawa.
Asmawa mengaku, hingga saat ini pihaknya masih menelusuri terkait kasus pemerasan yang melibatkan empat ASN Pemkab Bogor itu.
“Sekarang kita lihat dulu, seperti apa konstruksinya, apakan bagian dari pelaku, nanti diungkap. Pasti aparat penegak hukum akan mengungkap ini secara terang benderang,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengamankan seorang pegawai gadungan yang melakukan tindak pemerasan terhadap pejabat Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Juru bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait adanya tindak pemerasan oleh YS yang mengaku sebagai pegawai KPK.
YS diketahui meminta sejumlah uang kepada pejabat Pemkab Bogor.
“Atas laporan dimaksud, KPK menurunkan tim yang terdiri dari Penyelidik, Penyidik dan Inspektorat untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan,” jelasnya.
Baca Juga:Ketahuan Peras Pejabat Pemkab Bogor Senilai Rp300 Juta, Pegawai Gadungan KPK Harus Berurusan dengan HukumTilep Rp778 Juta, Oknum Karyawan Pegadaian Banjar Ini Ditetapkan Tersangka Korupsi oleh Kejaksaan Negeri Banjar
Tim KPK kemudian mengamankan pelaku di Rumah Makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB.
KPK juga menggeladah rumah pegawai gadungan tersebut, sebelum akhirnya ia dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
“Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,” imbuhnya.
Selain itu, KPK juga mengamankan beberapa barang bukti dan sejumlah uang yang diduga hasil dari pemerasan pelaku YS kepada pejabat Pemkab Bogor.
