JABAR EKSPRES – Pegawai KPK gadungan berinisial YS berhasil diserahkan ke Polres Bogor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diproses lebih lanjut atas dugaan pemerasaan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pada Jumat (26/7) sekitar pukul 00.05 WIB, YS meninggalkan ruang pemeriksaan di Lantai 2 Gedung Merah Putih, Jakarta.
YS meninggalkan ruang pemeriksaan dengan tangan diborgol serta dikawal petugas. Kemudian, YS dibawa petugas meninggalkan Gedung Merah Putik KPK dengan kendaraan berkelir hitam dan pelat dinas Polri VIII 15-30.
BACA JUGA: 10 Ide Tema Menarik untuk Acara Agustusan Memperingati Kemerdekaan RI ke 79
Selain menyerahkan YS, KPK juga menyerahkan satu unit mobil mewah yang berhasil disita oleh KPK saat melakukan penangkapan terhadap YS pada Kamis Siang.
Sebelumnya, pada Kamis (25/7) KPK menyampaikan telah menangkap seorang pria berinisial YS atas dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
‘’Tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB,’’ kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (25/7), dikutip dari ANTARA, Jumat (26/7).
BACA JUGA: Daftar Instansi Buka Formasi di CPNS 2024, Yuk Cek untuk Referensi
Pada Kamis Pagi, pihaknya menerima laporan seorang berinisial YS mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Lalu, pejabat tersebut mengaku dimintai sejumlah uang oleh YS dan atas laporan itu KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyidik, penyidik dan inspektorat untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan anggota KPK.
Tim KPK memastikan bahwa orang tersebut telah menerima uang dari pihak pelapor dan langsung menangkap YS sekitar pukul 13.30 WIB.
BACA JUGA: Update Penting KIP Kuliah Setelah PDN Kena Retas, Mahasiswa Wajib Cek!
Kemudian, tim KPK membawa YS menuju rumahnya yang berada di salah satu perumahan di Kota Bogor dalam rangka pengumpulan barang bukti.
Dalam kegiatannya tersebut, penyidik KPK menyita uang Rp300 juta, satu unit telepon seluler (ponsel) dan satu unit kendaraan berwarna putih.