“Mereka sudah diberikan surat perintah dan memakai atribut juga. Kalau untuk terganggunya arus lalu lintas di Cicalengka karena banyak kendaraan terparkir, dari pengecekan hanya di depan SD sampai perempatan Alun-Alun,” ungkapnya.
Ruddy melanjutkan, itu pun tak berlangsung lama karena kendaraan terparkir hanya di jam sibuk, tepatnya ketika waktu masuk dan pulang sekolah.
Sementara mengenai adanya truk besar yang dinilai tak boleh melintasi Jalan Raya Cicalengka, diklaim jadi faktor utama terjadinya kemacetan dan bukan dampak adanya kendaraan yang terparkir.
“Kita akan coba bahas untuk pemasangan rambu, agar intensitas truk besar tidak lewat Jalan Raya Cicalengka tapi ke jalur nasional (Jalan Raya Bypass Bandung-Garut),” tukas Ruddy.
Mengenai kemacetan yang kerap terjadi, wrga Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung mengeluhkan karena adanya parkiran tidak resmi alias ilegal yang kian mejamur, bahkan tak sedikit memakan bahu jalan.
BACA JUGA: Tumbuhkan Minat Generasi Muda, Pemkab Bandung Barat Gelar Kontes Ternak dan Ekspo Pangan 2024
Seperti warga Desa Cicalengka Wetan, Agung (43) mengaku kesal, karena parkian liar dianggap mengganggu perjalanan sebab memakan ruas jalan.
“Otomatis setiap ada mobil atau motor diparkirin kita harus penalin bahkan berhenti dulu sebentar, apalagi kalau situasi lagi ramai kendaraan bisa macet,” katanya kepada Jabar Ekspres.
Menurutnya, perlu ada pengelolaan lapak parkiran harus bisa ditertibkan oleh pemerinah, agar tidak menjamurnya parkir liar di wilayah Cicalengka.
“Setiap mengantarkan istri pergi ke minimarket atau beli makanan PKL (Pedagang Kaki Lima), itu pas mau pergi pasti ada aja tukang parkir,” ujarnya.
“Pesan saya kepada pemerintah agar bisa menertibkan dan berantas parkiran liar, supaya warga lebih nyaman dan tertib,” pungkas Agung. (Bas)