Akan tetapi, klaim dia, pemerintah hanya mengatur dalam pendistribusian agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Jika ini tidak dilakukan, dikhawatirkan akan ada oknum masyarakat yang memanfaatkan kondisi perbedaan harga antara Gas Elpiji yang bersubsidi dan non subsidi.
‘’Jadi hak masyarakat harus terjaga, jangan sampai ada oknum mengambil kesempatan ini untuk melakukan tindakan kejahatan,’’ kata Ega. (yan)