Razia Parkir Liar, Dishub Kota Cimahi Tegaskan Pengendara Taati Aturan Parkir

Doc. Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) saat Merazia Parkir Liar di Sejumlah Ruas Jalan di Kota Cimahi (Ist)
Doc. Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) saat Merazia Parkir Liar di Sejumlah Ruas Jalan di Kota Cimahi (Ist)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pelanggaran parkir menjadi sorotan dalam operasi gabungan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi bersama Polres Cimahi dan TNI.

Dalam operasi tersebut, petugas menindak sejumlah kendaraan yang parkir liar di ruas jalan utama Kota Cimahi, bahkan beberapa kendaraan harus digembok karena pemiliknya tidak ditemukan di lokasi.

Plh Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Cimahi, Cuhaedi Supriadi, mengungkapkan pelanggaran parkir masih menjadi masalah utama yang menyebabkan kemacetan di Kota Cimahi.

Baca Juga:Gelar Rakor Kelurahan Bersinar, Pemkot Bogor Perkuat Komitmen Perangi Narkoba5 Jemaah Haji Asal Jabar Tertinggal di Tanah Suci, Ini Penyebabnya

“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait kemacetan yang salah satu penyebab utamanya adalah parkir sembarangan. Pengendara sering menggunakan bahu jalan, trotoar, dan melanggar rambu lalu lintas untuk parkir,” jelasnya pada awak media, Rabu (24/7).

Untuk mengatasi masalah ini, Dishub Kota Cimahi secara rutin melakukan razia di berbagai titik. Selain penindakan, Cuhaedi mengatakan, petugas juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan parkir.

“Kami mengingatkan para pengendara, baik roda dua maupun roda empat, untuk parkir sesuai aturan demi kelancaran arus lalu lintas,” tambahnya.

Operasi gabungan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan parkir dan mencegah terjadinya kemacetan di Kota Cimahi.

“Kami berharap masyarakat dapat lebih disiplin dalam memarkir kendaraan agar tidak menghambat lalu lintas,” pungkasnya. (Mong)

0 Komentar