Pendaftaran CPNS 2024 Segera Dibuka, Berikut Jadwal dan 6 Tahapan Seleksi Terbaru

JABAR ESKPRES – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 akan segera dibuka. Berikut informasi lengkap mengenai tahapan seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Meskipun jadwal pasti pendaftaran CPNS 2024 belum diumumkan, pendaftaran ini diperkirakan akan dimulai paling lambat pada Agustus 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa pelaksanaan seleksi kemungkinan besar akan berlangsung antara akhir Juli hingga Agustus. Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa jadwal resmi masih menunggu finalisasi dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

BACA JUGA : Hore Gaji PNS Akan Naik 8% Tahun Depan, Jadi Berapa? Simak Rinciannya

6 Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2024

  1. Seleksi Administrasi

Pada tahap ini, peserta harus melakukan pendaftaran administrasi secara online melalui situs [sscn.bkn.go.id](https://sscn.bkn.go.id). Peserta diminta melengkapi berkas sesuai persyaratan yang ditetapkan oleh masing-masing instansi. Peserta yang lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

  1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Tahap ini melibatkan ujian berbasis komputer (CAT) yang mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan 30 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) dengan 35 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

  1. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Peserta yang lolos SKD akan melanjutkan ke tahap SKB, yang juga menggunakan format CAT. Materi ujian SKB mencakup Tes Potensi Akademik, Tes Praktik Kerja, Tes Bahasa Asing, serta Tes Fisik atau Kesamaptaan Psikotes, sesuai dengan jabatan yang dilamar.

  1. Wawancara

Tahap ini berlaku bagi peserta yang dinyatakan lolos SKB. Tidak semua instansi menggunakan tahapan wawancara, tergantung kebijakan masing-masing instansi.

  1. Integrasi Nilai

Setelah tes SKD, SKB, dan wawancara selesai, nilai peserta akan mereka integrasi. Kemudian kelulusan peserta muncul berdasarkan bobot SKD sebesar 40% dan SKB sebesar 60%.

  1. Pemberkasan

Peserta yang dinyatakan lolos akan diminta melengkapi dokumen pemberkasan, seperti Surat Pernyataan, SKCK, bukti pengalaman kerja, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Bebas Narkoba, Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, ijazah asli, transkrip nilai asli, Surat Lamaran CASN, dan pas foto terbaru berlatar belakang merah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan