Pj Gubernur Jabar Beri Sinyal Dukungan, DPRD Kota Bogor Semangat Perjuangkan Pengesahan Raperda Pinjol

Dok. Humpro DPRD Kota Bogor
Dok. Humpro DPRD Kota Bogor
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Rencana DPRD Kota Bogor dalam memperjuangkan kembali pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bogor tentang Pencegahan dan Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Ilegal atau yang sering disebut Pinjol, mendapatkan respon positif dari Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.

Sebab, sebelumnya pengajuan Raperda Pinjol dari DPRD Kota Bogor sempat ditolak oleh bagian hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Bey menyebutkan pemerintah harus hadir untuk menyelesaikan permasalahan pinjaman online yang memiliki korelasi dengan kasus judi online. Dari informasi yang diterimanya, banyak pelaku judi online mendapatkan uang untuk berjudi dari pinjaman online.

Baca Juga:Tingkatkan Kualitas Layanan, RSUD Al Ihsan Kini Miliki 23 InovasiTingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkot Cimahi Dorong Kreativitas Anak Muda dan Promosi Wisata Kota

“Saya sepakat harus ada upaya bersama dan kami dengan tahun 2024, DPRD Kota Bogor mengajukan Raperda tentang pinjaman online. Makanya tentang judol mari bahas bersama,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Bey juga mengungkapkan akan membantu Pemerintah Kota Bogor untuk bisa mendapatkan data terkait kasus judi online dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Alhamdulillah, ini adalah respon yang sangat baik dari Bapak Pj Gubernur. Melihat dengan jelas permasalahan dan bagaimana Pemerintah Daerah turut memberikan solusi. Dukungan ini tentu akan menambah semangat kami DPRD Kota Bogor untuk kembali mengajukan pengesahan Raperda Pinjol”, jelas Atang.

0 Komentar