Mengungkap Risiko di Balik Aplikasi XFA AI yang Katanya Menjanjikan

JABAR ESKPRES – XFA AI adalah aplikasi investasi yang mulai menarik perhatian dengan janji return tinggi. Bayangkan, dengan modal Rp10.000 bisa menjadi Rp216.000 dalam 40 hari. Namun, janji ini menimbulkan keraguan, apakah ini hanya jebakan atau benar-benar menguntungkan?

XFA AI mengklaim telah mengantongi izin dari OSS (Online Single Submission) dan beroperasi sejak April 2023.

Benar bahwa XFA AI memiliki izin OSS dan dokumen pendukung seperti NPWP serta sertifikat dari Kemenkumham. Namun, izin OSS tidak selalu menjamin keamanan, terutama jika melibatkan dana masyarakat. OSS memudahkan perizinan, namun bisa di salahgunakan.

Baca juga : Terbongkar Kebohongan Aplikasi Wpone, Terbukti Scam Penipuan?

Proses perizinan untuk usaha dengan klasifikasi rendah atau menengah sering kali tidak melalui pemeriksaan ketat.

Untuk usaha yang mengumpulkan dana, seharusnya ada pengawasan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Pengumpulan dana tanpa pengawasan ini berisiko, termasuk potensi penipuan dan skema Ponzi.

Berikut adalah beberapa risiko utama yang perlu diwaspadai:

  1. Janji Keuntungan yang Tidak Masuk Akal

Salah satu risiko terbesar adalah janji keuntungan yang terlalu tinggi. Aplikasi yang menjanjikan pengembalian investasi yang sangat besar dalam waktu singkat sering kali merupakan indikasi dari skema Ponzi. Dalam skema Ponzi, keuntungan dibayarkan kepada investor lama dengan menggunakan dana yang disetor oleh investor baru. Model ini tidak berkelanjutan dan cenderung berakhir dengan kerugian bagi sebagian besar anggotanya.

  1. Legalitas yang Diragukan

Meskipun XFA AI mengklaim telah memperoleh izin dari OSS (Online Single Submission) dan memiliki dokumen pendukung seperti NPWP dan sertifikat dari Kemenkumham, izin tersebut tidak selalu menjamin keamanan dan keberlanjutan investasi. Proses perizinan di OSS sering kali tidak melibatkan pemeriksaan ketat, terutama untuk usaha dengan klasifikasi rendah atau menengah. Ini berarti bahwa aplikasi yang terdaftar di OSS belum tentu mematuhi regulasi yang ketat atau memiliki model bisnis yang berkelanjutan.

  1. Kurangnya Pengawasan OJK

Aplikasi yang mengumpulkan dana dari masyarakat seharusnya berada di bawah pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). XFA AI tidak di sebutkan dalam daftar pengawasan OJK, yang bisa menjadi tanda bahaya. Pengawasan OJK penting untuk melindungi investor dari penipuan dan skema investasi yang tidak sah. Tanpa pengawasan ini, risiko penipuan dan praktik investasi yang tidak etis meningkat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan