BACA JUGA: Kartu Prakerja Gelombang 71 Dibuka Hari Ini? Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!
KPK juga menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Tiga kasus korupsi tersebut meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan grafikasi tahun 2023-2024.
Selain itu, penyidik juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.
BACA JUGA: Kontoversi Jelang Olimpiade Paris 2024, Prancis Larang Atlet Berjilbab Ikuti Kompetisi?
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebutkan bahwa ada 4 orang yang telah dicegah untuk berpergian ke luar neger berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Empat orang yang dilarang berpergian ke luar negeri tersebut terdiri dari dua orang yang berasal dari penyelenggaraan negara dan sisanya merupakan pihak swasta.