JABAR EKSPRES – Nama Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan, menjadi perhatian terkait dengan kemungkinan pencalonannya sebagai bakal calon Wali Kota Cimahi untuk periode 2024-2029.
Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, mengkonfirmasi bahwa Dikdik telah mengajukan pengunduran diri, meskipun perincian tanggalnya belum dipastikan.
“Iya sudah, tapi tanggalnya lupa yang pasti dibawah tanggal 17 Juli,” ujarnya pada awak media, Kamis (18/7).
BACA JUGA: Proyek Bianglala Anak Perusahaan PT Jaswita di Puncak Bogor Ada di Zona Hijau Sesuai Perpres 60
Dicky menjelaskan, proses administratif terkait pengunduran diri Dikdik telah berjalan.
“Tapi tadi tercatatnya di tanggal 1 Agustus 2024. Jadi dia sudah menyampaikan itu, dan kita sudah sampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN),” tambahnya.
Saat ditanya mengenai tanggapannya terkait partisipasi Dikdik dalam Pilkada Kota Cimahi, Dicky mengatakan hal tersebut adalah hak dari seseorang.
BACA JUGA: Antisipasi Kekeringan Musim Kemarau, Pemprov Jabar Siap Optimalkan Pompanisasi di Daerah Rawan
“Itu hak seseorang ya, silahkan saja. Yang penting seseorang yang maju itu punya hak dan kewajibannya,” ujarnya.
Sementara itu, posisi Sekretaris Daerah yang ditinggalkan oleh Dikdik sedang dalam tahap pembahasan untuk pengisian kembali.
“Nanti ini sedang akan kita bicarakan, pasti akan diisi kesana arahnya. Karena namanya jabatan harus ada yang menangani juga, bentuknya seperti apa sedang saya bahas,” ungkap Dicky.
BACA JUGA: Jangan Sampai Kena Tilang, Ini 8 Sasaran Khusus Operasi Patuh 2024
Dicky menegaskan komitmennya untuk tetap fokus pada tugas-tugasnya sebagai Penjabat Wali Kota Cimahi.
“Saya selaku Pj tetap ingin melaksanakan tugas Pj saya, memfasilitasi dan mengsukseskan semua yang ada di Cimahi dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (Mong)