JABAR EKSPRES – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tawaran lowongan pekerjaan mudah yang berkomisi besar.
Penipuan tawaran lowongan pekerjaan tersebut dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) yang bersifat kejahatan transnasional lintas negara, sehingga bisa dikendalikan dari mana saja dan bisa menimpa siapa saja.
Himawan juga mengingatkan supaya masyarakat untuk tidak mudah percaya begitu saja tautan yang dikirimkan oleh orang asing atau orang yang dikenal melalui media sosial.
Baca Juga:Program Bantuan Pangan Beras Diperpanjang sampai Desember 2024, Simak Jadwal Pencairan dan Status PenerimaPelaku Penganiyaan Polisi di Duren Sawit Terancam 10 Tahun Penjara
Pelaku yang melakukan penipuan ini merupakan WNA asal China yang berinisal ZS kemudian menyasar korban-korban di empat negara salah satunya adalah Indonesia.
Selain ZS, Dittipidsiber menangkap 3 orang WNI yaitu NSS yang berperan sebagai penerjemah dalam mengajari modus penipuan, HRY yang berperan sebagai operator untuk menipu WNI atas perintah ZS, dan MTK yang berperan sebagai pelaku TPPO yang memberangkatkan WNI ke Dubai secara ilegal.
