8 Langkah Cek KTP Disalahgunakan Pinjol, Ini Tata Caranya Lewat SLIK OJK

JABAR EKSPRES – Berikut adalah tata cara untuk cek apakah data pribadi seperti NIK KTP telah digunakan untuk pinjaman online atau pinjol? Caranya melalui situs resmi SLIK OJK berikut ini.

Kasus penyalahgunaan data pribadi sering menjadi topik hangat, di mana data tersebut dapat digunakan tanpa izin untuk keperluan pinjaman atau kredit.

Oleh karena itu, penting untuk memeriksa keamanan data pribadi Anda dan memastikan bahwa tidak ada penggunaan yang tidak sah.

Selain NIK KTP, nomor ponsel juga dapat menjadi sasaran untuk pengajuan pinjol atau layanan keuangan lainnya.

Pemerintah telah menyediakan Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) sebagai sarana untuk membantu masyarakat memeriksa apakah data pribadi mereka telah digunakan untuk tujuan pinjaman online.

Sebelum mengakses situs resmi SLIK OJK, penting untuk memahami apa yang dimaksud dengan SLIK OJK dan bagaimana cara mengaksesnya di bawah ini.

Pengertian SLIK OJK

Dikutip dari situs resmi OJK, SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan adalah sebuah sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan pengawasan dan penyediaan informasi di sektor keuangan.

SLIK berperan dalam memfasilitasi proses penyediaan dana, manajemen risiko kredit atau pembiayaan, evaluasi kualitas debitur, pengelolaan sumber daya manusia di pelapor SLIK, verifikasi kerjasama antara pelapor SLIK dengan pihak ketiga, serta memperkuat disiplin industri keuangan.

Debitur dapat meminta Informasi Debitur atas namanya kepada OJK atau kepada pelapor SLIK yang memberikan fasilitas penyediaan dana.

Permintaan informasi SLIK OJK dapat dilakukan secara online atau offline, termasuk langsung ke kantor OJK setempat.

Pada kesempatan ini, akan dibahas cara melakukan pengecekan SLIK OJK secara online dengan mudah melalui situs https://idebku.ojk.go.id.

Sebelum mengakses SLIK OJK, pastikan Anda memiliki beberapa dokumen yang diperlukan karena akan diminta saat mengunjungi halaman tersebut.

BACA JUGA: 9 Aplikasi Investasi Syariah Terdaftar OJK 2024, Cocok untuk Pemula

Dokumen Persyaratan Permintaan iDeb

Berikut adalah dokumen persyaratan permintaan iDeb:

1. Debitur Perseorangan:

  • KTP untuk WNI
  • Paspor untuk WNA

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan