Operasi Zebra di Bandung Mulai Hari Ini, Berikut Pelanggaran yang Diincar

JABAR EKSPRES – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024 yang dilakasanakan secara serentak, selama dua pekan mulai hari ini, Senin (15/7) hingga 28 Juli 2024.

Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Jabar, Kombes Pol Kalingga Rendra menyampaikan bahwa operasi ini digelar sebagai bentuk tanggung jawabnya dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat saat berlalu lintas.

“Operasi ini digelar dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcar Lantas pasca pelaksanaan Hari Bhayangkara Tahun 2024 dengan tema Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas, kata Rendra, dilansir dari laman resmi Polda Jabar.

BACA JUGA:Bey Minta Disdik Turun Tangan Awasi MPLS, Pastikan Tak Ada Kekerasan

Adapun dalam opersi zebra tersebut, terdapat setidaknya sebelas jenis pelanggaran yang menjadi sasaran tilang, diantaranya:

  • Melawan arus,
  • Tidak menggunakan helm,
  • Mengemudi di bawah umur,
  • Melanggar rambu/apil,
  • Mengemudi di luar batas kecepatan,
  • Menggunakan hp/ sambil merokok saat berkendara,
  • Tidak menggunakan safety belt,
  • Kendaraan R4 atau lebih over dimensi atau over load,
  • Plat nomor tidak sesuai TNKB,
  • Knalpot yang tidak sesuai spektek, dan
  • Kendaraan tidak layak jalan.

Dengan adanya operasi zebra ini, rendra berharap dapat membawa perubahan positif yang efeknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Diharapkan operasi ini dapat membawa perubahan yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polda Jabar,” ujar Rendra.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan