Jadwal SIM Keliling di Bandung 15-20 Juli 2024, Cek Persyaratannya

JABAR EKSPRES – Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM keliling di Bandung pekan ini, mulai tanggal 15 hingga 20 Juli 2024 dapat mengetahui lokasinya terlebih dahulu.

Layanan perpanjangan SIM keliling dapat masyarakat manfaatkan melalui adanya mobil SIM Keliling yang diselenggarakan Polres di masing-masing wilayah.

Biasanya, SIM keliling hanya bisa melayani perpanjangan SIM A dan C saja.

Adapun untuk lokasinya tersebar di berbagai titik lokasi yang telah ditentukan oleh Polres setempat.

Sehingga, sebaiknya masyarakat yang akan memperpanjang masa berlaku SIM mereka, perlu mengecek dahulu jadwal dan lokasinya seperti berikut ini, untuk wilayah di Kota Bandung 15-20 Juli 2024.

Jadwal SIM Keliling Bandung 15-20 Juli 2024

Berikut daftar hari hingga 20 Juli 2024:

Senin, 15 Juli 2024
– Mobil 1 : Dago Plaza
– Mobil 2 : ITC Kebon Kalapa

Selasa, 16 Juli 2024
– Mobil 1 : Dago Plaza
– Mobil 2 : McD Istana Plaza

Rabu, 17 Juli 2024
– Mobil 1 : ITC Kebon Kalapa
– Mobil 2 : Ubertos

Kamis, 18 Juli 2024
– Mobil 1 : The Kings Shopping Centre
– Mobil 2 : Pasar Modern Batununggal

Jumat, 19 Juli 2024
– Mobil 1 : Dago Plaza
– Mobil 2 : ITC Kebon Kalapa

Sabtu, 20 Juli 2024
– Mobil 1 : Burger King Buah Batu
– Mobil 2 : Dago Plaza

BACA JUGA: Ini 7 Pelanggaran Jadi Sasaran Razia Operasi Patuh Lodaya 2024, Mulai Hari Ini di Bandung

Syarat Perpanjangan SIM A dan C

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. KTP asli atau Suket yang masih berlaku dan fotokopinya

2. Fotokopi dan asli SIM lama

3. Surat keterangan sehat dari dokter (di lokasi pelayanan)

4. Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi (di lokasi pelayanan)

5. Bagi penyandang disabilitas khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter berhak memiliki SIM A atau C.

Pada umumnya, jika SIM sudah kedaluwarsa atau melebihi masa berlakunya, masyarakat tidak dapat memperpanjangnya dan harus membuat SIM baru di Satpas atau Polres dengan syarat menunjukkan e-KTP untuk mengajukan penerbitan SIM baru.

Oleh karena itu, pastikan SIM yang akan diperpanjang masih aktif.

Perlu diketahui, jadwal SIM keliling di atas dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga cek kembali informasinya secara berkala di media sosial resmi Satpas atau Polres yang menyelenggarakan SIM keliling.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan