JABAREKSPRES.COM, BANDUNG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 bakal turun drastis. Volumenya menjadi hanya Rp30,4 triliun.
Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin selepas rapat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Jumat (12/7). “APBD turun ya jadi Rp 30,4 triliun,” katanya.
Selepas rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar itu juga, Bey menguraikan bakal ada sejumlah program prioritas dalam APBD 2025 nanti.
“Ada untuk menekan kemiskinan, stunting, infrastruktur, termasuk untuk TPPAS Legok Nangka,” sebutnya.
Kini APBD untuk 2025 itu masih dibahas serius oleh pihak legislatif maupun eksekutif. Karena tahapannya masih dalam KUA dan PPAS. Finalnya adalah nanti ditetapkan sebagai APBD 2025.
Sementara itu, Anggota Banggar DPRD Jabar Daddy Rohanady menambahkan, dirinya juga memperkirakan bahwa APBD 2025 itu bakal mengalami tubulensi atau penurunan yang cukup tajam. Alasanya karena pada 2025 nanti akan mulai berlaku Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Undang undang itu sedikit banyak akan memangkas kucuran dana dari pusat ataupun peralihan dana provinsi ke kota kabupaten. “Menurut saya nanti APBD akan mengalami turbulensi jilid 2. Turun sekitar Rp 6 triliun. Itu nanti akan banyak pos anggaran yang tidak terbiayaai,” katanya.
Angka Rp 30,4 triliun tentu jumlah yang cukup jauh dibanding trend APBD Jabar beberapa tahun terakhir ini. Pada 2024 misalnya, APBD Jabar tercatatkan di angka Rp 36,79 triliun.
Lalu di 2023, realisasi APBDnya tembus di angka Rp 34,77 triliun atau 97,62 persen dari target. Terdiri dari pendapatan asli daerah terealisasi Rp 24,37 triliun atau 98,29 persen. Pendapatan transfer terealisasi Rp 10,28 triliun atau 95,96 persen dan pendapatan lain-lain terealisasi Rp 115 miliar atau 107,92 persen.
Sementara untuk belanja daerah terealisasi sebesar Rp 35,51 triliun atau 95,56 persen. Belanja terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 19,09 triliun, belanja modal Rp 2,52 triliun, belanja tidak terduga Rp 23,60 miliar dan belanja transfer sebesar Rp 13,87 triliun.(son)