Ramli mengungkapkan, posisinya sebagai Pj Bupati Sumedang hanya akan berlangsung sampai Desember 2024, sehingga perlu disikapi secara matang dan serius oleh warga Pasar Parakanmuncang.
Apabila memang sangat menginginkan adanya pembenahan, kondisi kumuh Pasar Parakanmuncang direvitalisasi, maka syaratnya dukungan suara harus 100 persen ditandatangani di atas materai.
“Saya di sini (Sumedang) hanya sampai Desember (2024). Jangan tanggungkan ke pundak saya urusan yang lima periode Bupati saja tidak bisa menyelesaikan, tapi saya punya trik, punya cara,” ungkapnya.
Ramli menyampaikan, persoalan nantinya realisasi pembenahan dilakukan menggaet pihak ketiga alias swasta, atau menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Daerah (APBN/APBD), tetap akan diupayakan dengan catatan, warga Pasar Parakanmuncang 100 persen semua mendukung ingin direvitalisasi.
“Kalau cara saya 100 persen (dukungan). Semua (warga pasar) pengen saya (realisasikan) revitalisasi pakai siapa? Kalau pakai pihak ketiga insyaAllah tahun ini saya bisa dukung,” imbuhnya.
“Kalau ingin pakai APBN/APBD akan saya ajukan ke Provinsi (Pemprov Jabar), hanya urusan kapan jadinya Allahualam,” pungkas Ramli. (Bas)