JABAR EKSPRES – Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyebut dikabulkannya praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan tersangka oleh Polda Jawa Barat belum menuntaskan masalah dari perkara tersebut.
Menurut Reza ada sejumlah masalah yang perlu dituntaskan setelah putusan Pengadilan Negeri Bandung terhadap gugatan Pegi Setiawan, yakni Aep dianggap memberikan keterangan palsu harus diproses secara hukum.
‘’Keterangannya, sebagaimana perspektif saya selama ini, adalah barang yang paling merusak pengungkapan fakta. Persoalannya, keterangan palsu (false confession) Aep itu datang dari mana? Dari dirinya sendiri ataukan dari pengaruh eksternal? Jika dari pihak eksternal, siapakah pihak itu?,’’ ujar Reza dikutip dari ANTARA, Selasa (9/8).
BACA JUGA: Warganet Soroti Bebasnya Pegi Setiawan, Tuntut Ganti Rugi hingga Pertanyakan Kredibilitas Polda
Kemudian, untuk persoalan berikutnya, Reza mengatakan saksi Sudirman yang terindikasi memiliki perbedaan dari sisi intelektualitas, boleh jadi tergolong sebagai individu dengan suggestibility tinggi.
Reza mengungkapkan dengan kondisi tersebut, Sudirman sesungguhnya sosok yang rapuh. Ingatannya, perkataannya, cara berpikirnya bisa berdampak kontrapoduktif bahkan destruktif bagi proses penegakan hukum.
‘’Perlu pendampingan yang bisa menetralisasi segala bentuk pengaruh eksternal yang dapat ‘’menyalahgunakan’’ saksi dengan keunikan seperti Sudirman,’’ ujar Reza.
BACA JUGA: Amdal RS Mitra Idaman Kota Banjar Terancam Dicabut, Lahan Parkir Malah jadi Lapangan Bulu Tangkis
Menurut Reza, patahnya narasi Polda Jabar bahwa Pegi adalah sosok yang mengotaki pembunuhan berencana, berimplikasi serius terhadap Nasib kedelapan terpidana.
Reza menambahkan bagaimana otoritas penegakan hukum dapat mempertahankan tesis bahwa kedelapan terpidana itu adalah kaki tangan Pegi? Benarkah mereka pelaku pembunuhan berencana, ketika interaksi masing-masing terpidana (selaku eksekutor) dengan Pegi (selaku mastermind) ternyata tidak pernah ada?.
Lebih lanjut, kata Reza, terkait kerja scientific Polda Jabar yang selama ini dibahas sebatas terkait DNA, CCTV, dan otopsi mayat.
BACA JUGA: Pentingnya Kalsium bagi Usia 40 Tahun ke Atas: Makanan Terbaik untuk Menjaga Kesehatan Tulang
Reza menyebut dirinya terus mendorong eksaminasi terhadap scientific investigation Polda Jabar pada 2016.
‘’Saya mencatat ada satu hal yang belum pernah diangkat. Yakni, bukti elektronik berupa detil komunikasi antarpihak pada malam ditemukannya tubuh Vina dan Eky di jembatan pada 2016,’’ kata Reza.