Pegi Setiawan Bebas! Pakar Sebut Belum Tuntaskan Masalah

Pegi Setiawan yang dituduh terlibat dalam kasus pembunuhan kasus Vina dan Eky di digugatan Praperadilan di kabulkan oleh hakim.
Pegi Setiawan ketika memberikan keterangan kepada awak media di halaman Polda Jabar (Foto: Pandu Muslim/Jabareskpres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyebut dikabulkannya praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan tersangka oleh Polda Jawa Barat belum menuntaskan masalah dari perkara tersebut.

Menurut Reza ada sejumlah masalah yang perlu dituntaskan setelah putusan Pengadilan Negeri Bandung terhadap gugatan Pegi Setiawan, yakni Aep dianggap memberikan keterangan palsu harus diproses secara hukum.

Reza mengungkapkan dengan kondisi tersebut, Sudirman sesungguhnya sosok yang rapuh. Ingatannya, perkataannya, cara berpikirnya bisa berdampak kontrapoduktif bahkan destruktif bagi proses penegakan hukum.

Baca Juga:Kapolri Pastikan Segera Menindaklanjuti Kasus Pegi SetiawanUpaya Nyata BRI Atasi Masalah Sampah dan Lawan Perubahan Iklim Buahkan Penghargaan Platinum pada BISRA Awards 2024

Reza menambahkan bagaimana otoritas penegakan hukum dapat mempertahankan tesis bahwa kedelapan terpidana itu adalah kaki tangan Pegi? Benarkah mereka pelaku pembunuhan berencana, ketika interaksi masing-masing terpidana (selaku eksekutor) dengan Pegi (selaku mastermind) ternyata tidak pernah ada?.

‘’Saya mencatat ada satu hal yang belum pernah diangkat. Yakni, bukti elektronik berupa detil komunikasi antarpihak pada malam ditemukannya tubuh Vina dan Eky di jembatan pada 2016,’’ kata Reza.

0 Komentar