Pegi Dinyatakan Tak Bersalah dalam Kasus Pembunuhan Vina! Kartini Menangis Terharu

Haru : Tangisan ibu Pegi Setiawan, Kartini setelah sang anak dinyatakan tak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon (Sadam Husen Soleh Ramdhani)
Haru : Tangisan ibu Pegi Setiawan, Kartini setelah sang anak dinyatakan tak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon (Sadam Husen Soleh Ramdhani)
0 Komentar

JABAR EKSPRES  – Tangis sang ibunda Pegi Setiawan, Kartini pecah setelah Hakim Tunggal Eman Sulaeman memutuskan Pegi tak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 silam.

Keputusan tersebut dibacakan Eman Sulaeman, pada sidang putusan praperadilan yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7).

Dirinya mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang ikut berpartisipasi dalam mengawal kasus praperadilan Pegi. Terlebih, penetapan Pegi terbilang janggal, hal tersebut berkenaan dengan penetapan tersangka yang dilakukan tanpa pemanggilan sebelumnya.

Baca Juga:BEBAS! Keluarga Segera Jemput Pegi Setiawan di Polda JabarPegi Bebas! Gugatan Praperadilan Dikabulkan PN Bandung

“Saya ucapkan banyak terimakasih kepada pak hakim, seluruh masyarakat Indonesia. Hari ini doa kami akhirnya terkabul dan terbukti bahwa Pegi tidak bersalah,” katanya kepada awak media.

Inkrahnya praperadilan Pegi Setiawan mengartikan bahwa Pegi bukan lah Peronk yang dimaksudkan Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Maka dari itu, rencananya pihak keluarga maupun tim kuasa hukum Pegi Setiawan bakal melakukan penjemputan langsung ke Polda Jabar berkenaan dengan telah inkrahnya putusan praperadilan. (Dam)

0 Komentar