JABAR EKSPRES, BANDUNG – Pihak kuasa hukum dari Polda Jabar bakal menghadirkan saksi yang masih dirahasiakan, pada agenda memberi jawaban atas pembacaan permohonan dari kuasa hukum Pegi Setiawan, Selasa (2/7/2024) besok.
Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani mengungkapkan, pihaknya sudah siap menunjukkan sejumlah alat bukti yang telah dihimpun penyidik Polda Jabar. Termasuk akan menghadirkan saksi ahli.
“Kalau besok kan jawabannya saja. Besok jawaban, dalil-dalil yang tadi disampaikan ke kami. Kalau alat bukti nanti ada jadwal sendiri untuk dokumen, barang bukti, semuanya,” ungkap Nurhadi seusai persidangan praperadilan, di PN Bandung, Senin (1/7).
BACA JUGA:Dunia Bulu Tangkis Berduka, Atlet Muda Asal Tiongkok Meninggal Saat Bertanding di Jogja
“Kemudian mereka akan tampilkan untuk saksi dan ahli, kami juga akan sampaikan dari ahli. Kami akan bantah dalil-dalil mereka. Dari polda saksi ahli saja. Satu saja. (Saksi yang dihadirkan) rahasia,” sambungnya.
Dia menjelaskan, persidangan praperadilan Pegi Setiawan dengan agenda menjawab pembacaan dari termohon, pada Senin (1/7) tadi, dilanjutkan hari esok. Hal ini merupakan hasil dari kesepakatan kedua belah pihak.
“Ya, kami tadi sudah disampaikan oleh pemohon, dalil-dalilnya. InsyaAllah sesuai dengan kesepakatan dan petunjuk hakim untuk jawaban, kami akan sampaikan besok pagi,” jelasnya.
“Untuk hal-hal yang detail mungkin tidak bisa saya sampaikan di sini, mungkin rekan-rekan semua bisa ikutin kegiatan besok. Sudah (siap). (Bantahan) dalil-dalil mereka yang sampaikan kami sudah siap,” pungkasnya.