Kronologi Serangan Siber PDNS 2, Begini Penjelasan Menkominfo!

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI, Jakarta, Kamis (27/6). Foto/ANTARA
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI, Jakarta, Kamis (27/6). Foto/ANTARA
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, menjelaskan kronologi serangan siber yang melanda Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya, di mana gangguan pertama kali terdeteksi pada 17 Juni 2024.

‘’Jadi identifikasi gangguan yang pertama terjadi gangguan pada PDNS 2 di Surabaya berupa serangan siber dalam bentuk ransomware bernama Brain Cipher Ransomware,’’ kata Budi Arie dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menkominfo dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di DPR RI, Jakarta, Kamis (27/6), dikutip dari ANTARA, Jumat (28/6).

Budi Arie mengatakan dalam serangan terhadap PDNS 2, pihak peretas meminta tebusan 8 juta dolar AS atau sekitar Rp131 miliar.

Baca Juga:Kemlu Tekankan Kolaborasi Kementerian dan Lembaga Dalam Pemberantasan TPPOTerkait Serangan Siber, Menkominfo Akan Wajibkan Kementerian dan Lembaga untuk Miliki Data Cadangan

Hingga pada tanggal 26 Juni 2024, serangan ini pun berdampak pada layanan PDNS 2, mengganggu 239 instansi pengguna. Di antaranya, 30 kementerian atau lembaga, 15 provinsi, 148 kabupaten, dan 48 kota terdampak secara langsung.

‘’Intansi yang berhasil recovery layanan adalah Kemenkomarves (yaitu) layanan perizinan event, Kemenkumham (yaitu) layanan keimigrasian, LKPP (yaitu) layanan SIKap, Kemenag (yaitu) Sihalal, dan Kota Kediri ini untuk ASN digital,’’ kata Budi Arie.

0 Komentar