JABAR EKSPRES, KAB BANDUNG – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di ruas Jalan Raya Bunderan Nagrog, tepatnya wilayah Desa Nagrog, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung pada Kamis, (27/6/2024).
Ketika dikonfirmasi, Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Galih Apria membenarkan, adanya peristiwa laka lantas tersebut.
“Iya benar, kejadian tadi subuh sekitar pukul 5.00 WIB. Kendaraan yang terlibat hanya satu, jadi lakanya tunggal,” katanya kepada Jabar Ekspres melalui seluler.
Galih menerangkan, kendaraan yang mengalami laka lantas tunggal itu, merupakan transportasi umum jenis Elf, dengan nomor Polisi Z 7913 DB.
Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, kendaraan yang mengalami laka lantas tunggal tersebut, tengah membawa penumpang di dalamnya.
“Kendaraan Elf dikemudikan oleh saudara Sutarmo (50), warga Kabupaten Garut. Saat kejadian sedang mengangkut penumpang,” terangnya.
Galih menjelaskan, akibat peristiwa laka lantas tunggal tersebut, sedikitnya memakan 4 korban yang terdiri dari pengemudi dan penumpang.
“Alhamdulillah tidak sampai menimbulkan korban meninggal dunia. Namun 4 korban mengalami luka-luka ringan,” jelasnya.
BACA JUGA:Ketua Panitia Lentera Festival 2024 Ditetapkan sebagai Tersangka
Galih memaparkan, para korban yang mengalami luka-luka ringan telah diberikan penanganan medis.
Adapun identitas para penumpang yang menjadi korban dan mengalami luka-luka ringan, atas kejadian laka lantas tunggal tersebut yakni Amelia K (28), Neneng (45) serta Nurhayati (27). Mereka merupakan warga Kabupaten Garut.
Sementara itu, kronologi bermula ketika kendaraan Mitsubishi Elf bernopol Z 7913 DB tengah melaju dari lajur Garut menuju Bandung, diduga sempat oleng hingga akhirnya menabrak marka jalan.
“Dugaan pengemudi kurang hati-hati serta kurang konsentrasi ketika mengendarai kendaraannya, sehingga Elf tersebut oleng dan menabrak marka jalan,” paparnya.
BACA JUGA:Dua Kasus Keracunan Terjadi di KBB, Terbaru di Kecamatan Padalarang
Galih menuturkan, pasca kejadian alias setelah kendaraan Mitsubishi Elf bernopol Z 7913 DB mengalami kecelakaan tunggal, petugas Polsek Cicalengka Unit Lantas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
“Untuk kendaraannya layak jalan. Kalau kerugian materi sebesar Rp10.000.000,” tuturnya.
Galih mengimbau, bagi masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan kendaraan, untuk selalu fokus dan berhati-hati.