Peneliti IPRC Soroti Netralitas dan Politisasi ASN di Pilkada 2024

KUNINGAN – Lembaga Riset dan Kajian Politik yang berbasis di Bandung, Indonesian Politics Research & Consulting (IPRC) menyampaikan hasil kajiannya terkait netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam Pilkada 2024.

Salah satu yang menjadi sorotan yakni Kabupaten Kuningan, Jabar, karena terdapat ASN yang diduga mengikuti proses penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah.

Direktur IPRC, Indra Purnama menyampaikan, salah satu fokus penelitian mereka saat ini adalah melihat fenomena politisasi ASN, terutama di Jawa Barat.

“Kami mengamati ada dua atau tiga calon potensial di Kuningan yang berasal dari latar belakang ASN. Kami ingin mengetahui bagaimana respon publik terhadap fenomena ini, karena keterlibatan ASN dalam politik dapat mengganggu optimalisasi pelayanan publik,” ujar Indra dalam konferensi pers di Kuningan, Selasa 25 Juni 2024.

Ia menjelaskan, bahwa politisasi ASN dapat menimbulkan konflik kepentingan yang berdampak negatif pada pelayanan publik.

“Ketika ASN beririsan dengan politik, ada kekhawatiran tentang konflik kepentingan yang bisa mengganggu berbagai hal,” tambahnya.

Menurut Indra, saat ini ada kekosongan dan keabu-abuan aturan mengenai keterlibatan ASN dalam politik. “Secara pribadi, ASN memiliki hak untuk dipilih, namun ada aturan etik yang tidak tertulis yang harus diperhatikan. Sebagai contoh, di Depok, seorang ASN yang mencalonkan diri memilih untuk mundur dari posisinya demi menjaga netralitas,” jelasnya.

Permasalahan ini tidak hanya terjadi di Kuningan, tetapi juga di wilayah Bandung Raya dan Bandung Barat. “Di Bandung Raya, ada ASN yang sudah mendaftar di beberapa partai politik. Hal ini seharusnya memerlukan inisiatif dari ASN untuk mundur setelah melakukan pendaftaran,” kata Indra.

Indra juga menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan isu-isu publik terkait Pilkada. “Kami selalu bekerja sama dengan media karena media adalah corong terbaik untuk mendorong isu yang berkaitan dengan publik. Kesadaran masyarakat tentang netralitas ASN dalam Pilkada sangat penting untuk mencegah dan meminimalisir permasalahan yang muncul,” tandasnya.

Adapun narasumber yang dihadirkan yakni Dekan Fakultas Hukum Uniku Profesor Suwari Akhmaddhian, Ketua Bawaslu Kuningan Firman, dan Peneliti Senior IPRC sekaligus Dosen Fisip Unpas Bandung Fahmy Iss Wahyudi. (bbs)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan