KPK Tegaskan Tidak Ada Maladministrasi Saat Pemeriksaan Kusnadi

Anggota tim penasihat hukum Kusnadi, Ronny Talapessy (tengah), melaporkan dugaan maladministrasi terkait penyitaan barang bukti dari klien oleh penyidik KPK, Kamis (20/6). Foto/ANTARA
Anggota tim penasihat hukum Kusnadi, Ronny Talapessy (tengah), melaporkan dugaan maladministrasi terkait penyitaan barang bukti dari klien oleh penyidik KPK, Kamis (20/6). Foto/ANTARA
0 Komentar

Anggota tim penasihat hukum Kusnadi, Ronny Talapessy, mengatakan penyitaan terhadap ponsel dan buku catatan dari Kusnadi dilakukan penyidik pada tanggal 10 April 2024.

‘’Kami melihat, dugaan kami ini direkayasa kembali, sehingga yang lembar pertama ini saudara Kusnadi tidak memaraf, tetapi di lembar yang kedua saudara Kusnadi tanda tangan,’’ lanjut Ronny.

‘’Maka dalam menegakan hukum, KPK sudah melanggar proses hukum, maka ini tidak bisa kita kompromi,’’ lanjutnya.

0 Komentar