JABAR EKSPRES – Presiden Jokowi pastikan tidak akan ada bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online atau daring.
‘’Ngga ada,’’ Kata Presiden Jokowi saat meninjau pompanisasi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (19/6) dikutip dari ANTARA, Kamis (20/6).
Termasuk soal rencana terkait kebijakan bansos untuk sasaran tersebut, dikatakannya, juga tidak ada.
BACA JUGA: Hidup Miskin, Engkus dan Keluarga Belasan Tahun Tumpang Karang Tanpa Listrik di Gubuk Reyot
Sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan mereka yang menjadi sasaran penerima bansos korban judi daring bukan pelaku, akan tetapi pihak keluarga.
‘’Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong. Kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri atau suami,’’ katanya setelah shalat Idul Adha di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin (17/6).
Ia juga menjelaskan hal tersebut sebagai klarifikasi informasi yang beredar beberapa hari terakhir di berbagai kanal media sosial terkait dengan gagasan kemenko PMK untuk memberikan bansos korban judi daring.
BACA JUGA: Harga Saham GOTO Melorot Tajam, Apakah Akan Masuk FCA?
Ia menjelaskan gagasan pemberian bansos terhadap korban judi daring tersebut menjadi salah satu materi yang diusulkan Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.
Menko PMK berkapasitas sebagai Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Online mendampingi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto yang menjabat sebagai ketua dalam struktur tim ad hoc tersebut.
Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.
BACA JUGA: Desak Batalkan Program Tapera, Serikat Buruh Siapkan Aksi Unjuk Rasa
Muhadjir juga menilai bansos tersebut akan membantu pihak keluarga yang menjadi korban perilaku judi daring, karena keluarga, khususnya anak dan istri bukan hanya mengalami kerugian secara materi, namun juga kesehatan mental.