JABAR EKSPRES – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 jadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Bogor. Musababnya, masih banyak siswa yang tidak lolos padahal jarak rumah masuk zonasi.
Karena, PPDB bisa menjadi tolak ukur sekolah mana yang diminati calon peserta didik dan sekolah yang kurang diminati.
“Tidak hanya fasilitas, tapi semua sarana pendidikan harus benar meningkatkan kualitasnya,” pungkasnya.
Baca Juga:Kaleidoskop Jelang HJKB ke-214, Penyelesaian Masalah di Kota Bandung Terbilang LambanTampilkan Produk Inovatif, Siswa SMPN 1 Cimahi: untuk Mengurangi Limbah
Mengenai jalur zonasi PPDB juga mengakomodir jalur afirmasi 20 persen, Jalur perpindahan orang tua atau wali 5 persen, dan jalur prestasi (Japres) sebesar 10 persen.
