JABAR EKSPRES – Ruben Onsu secara resmi telah mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Sarwendah Tan, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini terdaftar pada 11 Juni 2024 dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengonfirmasi bahwa rumah tangga kliennya memang sedang menghadapi masalah serius.
Publik sebelumnya telah dihebohkan oleh berbagai rumor mengenai pernikahan Ruben dan Sarwendah yang beberapa kali diterpa isu tak sedap dalam setahun terakhir. Pernikahan yang dimulai pada 22 Oktober 2013 ini telah dikaruniai dua anak perempuan, namun kini harus berakhir di meja hijau.
Menurut T. Marbun, Humas II Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan cerai ini hanya berfokus pada perceraian itu sendiri tanpa menuntut hak asuh anak maupun harta gana-gini. “Iya benar, ada gugatan perceraian yang diajukan oleh RSO (Ruben Samuel Onsu) terhadap istrinya S (Sarwendah),” ungkap T. Marbun.
Sidang perdana perceraian ini dijadwalkan akan berlangsung pada 9 Juli 2024 dengan agenda mediasi. “Majelis hakim telah menentukan jadwal persidangan dan kami juga akan melakukan pemanggilan terhadap penggugat atau kuasa hukumnya, serta tergugat,” tambah T. Marbun. Namun, belum ada informasi apakah Ruben dan Sarwendah akan menghadiri mediasi tersebut.
Minola Sebayang menambahkan bahwa semua pasangan suami-istri pasti mengalami masalah, dan selama ini baik Ruben maupun Sarwendah telah menunjukkan tanda-tanda ketidakharmonisan dalam rumah tangga mereka. “Semua rumah tangga pasti ada masalah. Dari bahasa tubuhnya Sarwendah, kelihatan,” kata Minola Sebayang. Ia juga menyebutkan bahwa komunikasi dengan kuasa hukum Sarwendah sedang berlangsung intens untuk membahas kelanjutan rumah tangga mereka.
Hingga kini, baik Ruben Onsu maupun Sarwendah belum memberikan pernyataan langsung terkait alasan di balik perceraian ini. Namun, dengan adanya gugatan ini, perpisahan keduanya sepertinya tidak dapat terhindarkan.