JABAR EKSPRES – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan bahwa kejahatan pasar modal atau kegiatan yang tidak wajar dari Kota Banda Aceh dan Aceh secara umum belum terdeteksi sampai hari ini.
‘’Untuk kejahatan pasar modal, kami melihat di Banda Aceh tidak ada,’’ kata Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristiani S Manullang, di Banda Aceh, dikutip dari ANTARA, Kamis (13/6).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kristian S Manullang dalam wokshop edukasi dan sosialisasi terkait regulasi pengawasan di Bursa Efek Indonesia bersama jurnalis Aceh, di Banda Aceh.
BACA JUGA: Hadapi Gugatan Praperadilan Pegi, Polda Jabar Bentuk Tim Khusus
Meskipun belum terdeteksi aktivitas kejahatan tersebut dari Aceh, Kristian mengatakan, tetapi tidak menutup kemungkinan ada warganya yang melakukan kegiatan tersebut, hanya saja lokasinya tidak berada di Aceh.
‘’Mungkin ada juga orang Aceh, tetapi dia tinggal di luar Aceh. Sehingga tidak belum terdeteksi,’’ ujarnya.
Kristian juga menegaskan, tim pengawasan bisa mendeteksi langsung jika terdapat transaksi yang tidak wajar di pasar modal atau mengarah ke penipuan. Jika, ketahuan maka bisa diproses sesuai ketentuan berlaku.
Kristian menjelaskan bahwa pasara modal mempunyai peran vital terhadap pertumbuhan dan kestabilan ekonomi bangsa.
Dimana BEI, memiliki fungsi untuk menghimpun dana investasi masyarakat dan menjadi alternatif pembiayaan bagi Perusahaan terus bertumbuh atau ekspansi.
‘’Kita juga memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk memastikan seluruh proses transaksi berjalan transparan, wajar, teratur dan efisien oleh semua pihak,’’ kata Kristian.
BACA JUGA: Komnas HAM Usul Tambahan Rp37,15 Miliar untuk Anggaran 2025
Kristian menambahkan untuk menjaga integritas pasar modal, aspek terpenting yang terus dibangun dengan kuat dan matang adalah fondasi regulasi dari peraturan yang sudah dibuat, serta pengawasan ketat dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari.
Adapun langkah nyata yang telah dilakukan dalam upaya menjaga pengawasan serta regulasi di bursa efek yaitu menyediakan sistem pengawasan terintegrasi, menegakkan aturan dan kepatuhan.
‘’Kemudian, kita juga melakukan edukasi dan sosialisasi, dan kolaborasi dengan media, seperti halnya yang kami lakukan hari ini, serta pembaruan regulasi,’’ kata Kristian.