Polwan Bakar Suami Diduga Menderita Depresi Karena Baby Blues Syndrom, Ini Hasil Analisis Psikolog Forensik

Briptu FN Saat menjalani peneriksaan kasus polwan bakar suami.
Briptu FN Saat menjalani peneriksaan kasus polwan bakar suami.
0 Komentar

“Jika memang ada niatan pelaku untuk menghabisi suaminya, maka bisa dikenakan pasal yang lebih berat yakni 340 pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman yang lebih berat, bukan hanya 15 tahun, tapi bisa seumur hidup atau bahkan hukuman mati,” imbuhnya.

Namun berbeda jika niatannya tidak sampai untuk menghabisi nyawa suaminya, maka pasalnya bisa diturunkan. Namun hal ini tergantung bagaimana hasil pemeriksaan dari penyidik.

 

0 Komentar