“Kalau sebelumnya kadis tahu kalau kami mengurus surat pengesahan yang harus ditandatangani wali kota, otomatis kadis tahu ada pengesahan,” terangnya.
Dengan kegiatan sosialisasi ini, Ratri menjelaskan juga diharapkan dapat mencegah terjadinya kebingungan di kalangan kepala dinas terkait proses pengesahan.
“Karena ada beberapa Kepala Dinas yang mengaku tidak tahu bahwa adanya pengesahan,” tutup Ratri. (Mong)