Pemuda di Kota Bogor Kedapatan Bawa Ganja, Kini Diamankan Polisi

Kasat narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra. Foto : Sandika Fadilah /Jabarekspres.com
Kasat narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra. Foto : Sandika Fadilah /Jabarekspres.com
0 Komentar

Jabarekspres.com, BOGOR- Polresta Bogor Kota terus meningkatkan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengatispasi kejahatan dan membuat kota menjadi aman.

Dalam kegiatan KRYD yang di gelar pada Minggu (9/6) malam di Wilayah Kecamatan Tanah Sareal itu, Petugas mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja.

“Anggota Polantas mengamankan pemuda berinisal AA.Setelah itu anggota satnarkoba amankan pelaku dan mengintrogasi mencari asal usul nakortika tersebut,”ujar Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra saat ditemui Jabar Ekspres.com, Senin (10/5).

Baca Juga:Bandung Jadi Kota Termacet di AsiaSendi Fardiansyah Lirik Sektor Peternakan untuk Bangkitkan Perekonomian Kota Bogor

Kata Kompol Eka Chandra, AA (27) berprofesi sebagai pembuat estalase, dari pengembangan pelaku, Satlantas mengamankan satu orang pelaku lagi berinisal LH.

“Langkah kita mengembangkan pelaku tersebut sehingga dapat mengamankan satu pelaku lagi. Bahwa yang diamankan narkotika dari LH yang berdomisili di Kemang,”ucapnya.

Dari kedua pelaku polisi mengamankan barangbukti berupa 10 gram narkotika jenis ganja

“Barangbukti untuk tersangka AA 3 gram ganja, LH 3 paket ganja dan 1 linting dengan berat keselurahan 10 gram,”pungkasnya.(SFR)

0 Komentar